Ambon - Kepemilikan atas status kewarganegaraan adalah tuntutan mutlak dalam kehidupan setiap warga negara, setiap warga negara tentu sadar akan kepentingannya. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N saat membuka Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, Selasa (18/07).
KEMBALI KE ARTIKEL