Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Sekarang Masa Berlaku Paspor Menjadi 10 Tahun, Ini Kata Dirjenim

12 Oktober 2022   12:31 Diperbarui: 12 Oktober 2022   12:33 737 0
Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun