Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Imigrasi Gorontalo Serahkan Deteni Diduga Warga Negara Filipina Ke Rudenim Manado

2 September 2022   15:04 Diperbarui: 2 September 2022   15:09 321 1
Jumat (02/09) Tim Imigrasi Gorontalo yang melakukan pengawalan terhadap deteni diduga Warga Negara Filipina a.n. Rayhon W. Guillen, menyerahkan yang bersangkutan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Gorontalo, James S.J. Sembel bersama anggota yang terdiri dari Fungsional Umum Divisi Keimigrasian, Ramla Wahab dan Fungsional Umum Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Fanly Sabran Pakaya, melaporkan mengenai pemindahan deteni tersebut kapada Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Tim diterima dengan baik oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang.

Setelah berkoordinasi dan memperoleh persetujuan dari Kadivim Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang, Tim kemudian mengantarkan deteni yang diduga Warga Negara Filipina itu ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk diserahterimakan. Sesampainya di tempat tujuan, Tim diterima langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Robertus Ferdian Augus Sidharta dan selanjutnya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan serta Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Seksi Administrasi dan Pelaporan, Dyka Laksana Putra.

Proses Pemindahan Deteni dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo ke Rumah Detensi Imigrasi Manado berjalan lancar dan sesuai prosedur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun