Kerancuan Logika Fiqih dalam Perhitungan Zakat Mal (Harta)
9 Juni 2018 12:12Diperbarui: 9 Juni 2018 12:2212331
Ilustrasi pertama. Seseorang (Fulan) berpenghasilan Rp.25 juta perbulan (kelas menengah keatas). Setiap bulannya ia mampu menabung Rp. 7,5 juta (sisa dari pengeluaran biaya primer, listrik, telepon, tc kabel, kuliah anak, kredit mobil, refresing keluarga, dsb). Dalam waktu setahun, saldo tabungannya sebesar Rp. 90 juta. Pertanyaan: "Apakah ia dikenai kewajiban membayar zakat mal?"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.