Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Di Balik Adopsi Teknologi "Reduce Smell Technology" Industri Rokok

30 April 2018   07:58 Diperbarui: 1 Agustus 2018   11:35 3595 7
Besaran pajak rokok memang fantastis. Berdasarkan Peraturan Meneteri Keuangan No 146 Tahun 2017, tarif cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar 57%. Ini menempatkan rokok mirip barang mewah dari aspek pajak atau kontribusi kepada negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun