UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) menjadi pembahasan hangat beberapa hari ini. Presiden Jokowi menyorot pasal karet dalam UU ITE tersebut sehingga perlu ada perbaikan. Terkait itu pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat edaran terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu isinya adalah soal penahanan tersangka kasus UU ITE.
KEMBALI KE ARTIKEL