Setelah Jokowi mengatakan bahwa kursi menteri akan diisi 55 persen dari non parpol dan 45 persen dari parpol, selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa Jaksa Agung pun sebaiknya dari non parpol. Memang itu hak prerogatif dari Pak Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. Tidak ada yang bisa membantah itu termasuk pimpinan partai politik.
KEMBALI KE ARTIKEL