Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

DPR - Komunitas, Komunal, atau Komunis?

23 Januari 2012   21:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:31 282 0
DPR semakin tidak tersentuh oleh kritik dan saran dari rakyatnya sendiri. DPR telah berkembang menjadi sebuah lembaga yang mementingkan golongannya sendiri. Alpa dan lupa bahwa mereka dipilih oleh rakyat, berdasarkan suara terbanyak atau mereka menganggap  telah membayar rakyat untuk memberikan hak pilihnya.

Sebagai sebuah komunitas dewan yang dianggapnya terhormat, DPR telah menutup mata, hati dan telinga-nya akan penderitaan rakyat yang dipimpinnya. Mereka membentuk suatu komunal atau koalisi yang me-representasikan keadaan di jaman orde baru dimana hanya ada suara mayoritas yang berkuasa hampir tidak dikenal lagi suara oposisi sebagai perimbangan suara.

Demokrasi suara terbanyak waktu itu selama 32 tahun diwakili oleh Golongan Karya atau Partai Golkar sekarang. Saat ini suara 60% partai pemenang pemilu digabungkan dengan suara hampir 40% lainnya lewat koalisi kongkalikong mirip di jaman orde baru. Kebersamaan semu dimana semua suara - baik salah dan buruk ataupun tidak populer di mata masyarakat  dianggap adalah suara rakyat sehingga  dapat disamakan dengan ideologi komunis dimana semuanya dipakai sebesar-besarnya demi kesejahteraan komunitas bersama. Agama tidak dipandang penting walaupun tetap ada, karena mereka bangga dengan dosa-dosa komunalnya demi sebuah kesejahteraan dan kepentingan bersama. Kesejahteraan siapa? Tentu saja kesejahteraan anggota DPR dan gabungan partai-partai di dalamnya yang telah melakukan khianat dan dosa besar kepada rakyat.

Dimana letak khianat dan dosa besar DPR kepada rakyat?  Inilah khianat dan dosa mereka di bidang pemerintahan:


  1. Kasus Century.
  2. Angket Pajak.
  3. Meminta Dana Aspirasi.
  4. Pengadaan Laptop.
  5. Biaya Pelantikan mewah.
  6. Dana plesir ke luar negeri.
  7. Renovasi Toilet dan Lahan Parkir.
  8. Pembagian Cek Kosong.
  9. Pembangunan Rumah Jabatan Anggota.
  10. Meminta Dana Bansos.
  11. Tidak selesainya banyak RUU di tahun 2011 lampau.
  12. Kasus Dugaan Korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun