Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kedungweru Sambut Implementasi UU Desa

10 Januari 2014   08:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:58 78 0
Banyak pihak beropini bahwa dengan disahkannya Undang-Undang tentang Desa yang didalamnya mengatur adanya penyaluran anggaran dari APBN langsung ke Desa, akan menyebarkan korupsi hingga titik terendah yaitu Desa. Pemerintah Desa Kedungweru tidak sependapat dengan pernyataan itu. Mengapa? Karena Kami berpendapat itu hanya sebuah opini serampangan tanpa melihat situasi dan kondisi secara utuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun