Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH.MSc konon disebut pakar Hukum Tata Negara, bergelar sebagai Datuk Maharajo Palinduang punya pernyataan sikap berpikir anti multikultural yang telah disampaikan pada acara Seminar Nasional di Auditorium Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada hari Kamis tanggal 20 November 2015, Pemimpin harus orang Islam. Mereka non muslim yang tinggal di bumi Pertiwi ini tidak pernah ikut berjuang melawan penjajah. Untuk itu non muslim tidak boleh menjadi Presiden bahkan tidak boleh punya Hak Milik atas Tanah Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL