pemerintah telah menetapkan bahwa iuran BPJS mulai januari 2020 akan naik sebesar 100% atau dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019, kenaikan iuran BPJS ini merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah setelah sekian tahun BPJS mengalami defisit anggaran. namun kenaikan ini menuai penolakan mayoritas masyarakat Indonesia karena akan menambah berat beban masyarakat khususnya yang masuk dalam golongan menengah ke bawah.
KEMBALI KE ARTIKEL