Kalau saja pemilihan umum serentak Pilpres dan Pileg 2019 di Indonesia mengunakan Undang-undang pemilu, kita sudah mengetahui kandidat presiden, calon DPR maupun DPD. Setidaknya kalau suara rakyat Papua pada pemilu kali ini dapat menentukan pilihan tepat sasaran entah pemilihan presiden, legislatif agar bermanfaat demi kemajuan pembangunan daerah. Dengan masing-masing bakal calon pada 17 April 2019 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL