Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Penerbitan Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022

18 Mei 2022   05:21 Diperbarui: 18 Mei 2022   05:28 1411 6
Ijazah diberikan kepada penerimanya sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau telah menyelesaikan suatu jenjang Pendidikan. Untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Sekretaris Jenderal menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta tata cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun pelajaran 2021/2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun