Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Surat Izin Usaha untuk KPM PKH Kec. Kesamben

24 Agustus 2020   18:51 Diperbarui: 8 Juni 2021   06:07 6508 0
Pengembangan usaha menjadi alternative efektif dalam meningkatkan pendapatan Keluarga Penerima Maanfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kesamben. Peningkatan pendapatan KPM PKH akan mendorong juga peningkatan Graduasi KPM PKH. Karena hal itu Pendamping Sosial PKH Kec. Kesamben Kabupaten Blitar menyupayakan segala upaya untuk memajukan usaha KPM PKH yang menjadi dampingannya. Salah satunya yaitu mengedukasi KPM PKH dalam membuat Surat Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun