Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Tak Terima THR, Guru PAI Non ASN dapat Insentif Rp1,5 Juta

7 April 2024   05:52 Diperbarui: 7 April 2024   06:39 140 0
Pemberian Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru PAI Non ASN: Apresiasi Kemenag atas Dedikasi Pendidik Agama

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah positif untuk memberikan apresiasi kepada para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Aparatur Sipil Negara (ASN). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun