Palangkaraya -- Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu pagi, 30 November 2024, di Jalan G. Obos, tepatnya di depan Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kini berbuntut panjang. Salah satu korban, SL, bersama keluarganya resmi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Unit Laka Lantas Polresta Palangkaraya ke Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL