Ide pembatasan kendaraan bermotor yang melintas di jalan protokol di Jakarta berdasarkan nomor genap atau ganjil kedengarannya bagus. Secara teori kebijakan ini bisa membatasi jumlah kendaraan hingga 50%. Namun secara praktek, apakah mudah untuk dilaksanakan ? Bagaimana mungkin polisi bisa mengamati pelat nomor kendaraan yang ukurannya cukup kecil. Ada ide pelat ganjil dan genap akan dibedakan warnanya. Bagaimana caranya ? Apakah pemiliknya yang akan memberi warna pembeda. Bagaimana cara mengetahui bahwa pelat nomor yang digunakan adalah pelat yang asli ? Pelat nomor sangat mudah diganti. Bisa saja untuk mengelabui polisi pemilik kendaraan membuat 2 pelat nomor yang satu genap dan yang satu ganjil yang bisa dia tukar tergantung harinya.
KEMBALI KE ARTIKEL