Dalam liputan 6 SCTV senin tanggal 27 Juni pemerintah meluncurkan kebijakan sosialisai bahwa pembelian minyak curah atau minyak goreng harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bertujuan untuk mengetahui ketersedian dan keterjangkauan masyarakat dalam pembelian minyak curah serta harga dipasaran yang beredar di masyarakatPenjual dan pembeli minyak curah atau minyak goreng sebagian besar belum mengetahui tentang aplikasi Peduli Lindungi dalam pembelian minyak curah.
KEMBALI KE ARTIKEL