Kasus pembunuhan berencana atas korban Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo masuk babak baru. Hari ini telah berlangsung tahap Persidangan pertama yang diwacanakan sebagai pembacaan dakwaan terhadap semua tersangka, seperti Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawati dan Ricky Rizal. semua ditutut atas pelanggaran hukum Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana.
KEMBALI KE ARTIKEL