Wacana ekonomi pancasila merupakan kajian pemikiran yang bersifat teoritis-epistemologis yang gaungnya dimulai sejak 1965. Khususnya persoalan yang bersinggungan langsung dengan pangajewantahan sila V Pancasila yang implementasinya dijelaskan lebih rinci pada pasal 33 UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL