Dalam era revolusi digital yang terus melaju tanpa henti, sektor pelayanan publik dituntut untuk tidak berpangku tangan. Transformasi digital telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Pemerintah, sebagai pelaksana layanan kepada masyarakat, dituntut untuk bergerak secara cepat, tangkas, dan adaptif demi menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, serta responsif. Digitalisasi pelayanan publik kini menjadi representasi dari birokrasi modern yang lebih terbuka, partisipatif, dan berlandaskan pada pemanfaatan teknologi informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL