Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pahami Jabatan Fungsional Penerjemah

10 Oktober 2019   11:16 Diperbarui: 10 Oktober 2019   11:27 552 0
Untuk itu perlu suatu Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP).  Sekretariat Kabinet Republik Indonesia membina para Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP).  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun