Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Idul Fitri 1440 H Tiba: Ingat, PNS Dilarang Menerima Gratifikasi

15 Mei 2019   12:20 Diperbarui: 15 Mei 2019   12:30 75 0
Lebaran 1440 H hampir tiba, bingkisan/parcel, hadiah baik uang atau barang mulai banyak kita lihat di sekitar kita, bahkan mungkin sebagian dari kita sudah menerima. Hadiah semacam itu dalam arti luas disebut Gratifikasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun