Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ikuti Saja Fatwa MUI, Gitu Aja Kok Repot!

18 April 2020   19:12 Diperbarui: 18 April 2020   19:19 56 2
Fatwa MUI itu sudah jelas. Bagi daerah zona merah, atau tingkat penyebaran virusnya cukup tinggi, sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Dzuhur sendiri-sendiri di rumah. Kalaupun mau berjamaah, dianjurkan untuk menjaga jarak dengan cara saf direnggangkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun