Akhir akhir ini kita dihebohkan dengan maraknya kasus pidana yang dilakukan oleh sejumlah anak dibawah umur (dibawah 18tahun). Mulai dari kasus pemukulan/pembulian dilingkungan sekolah, pemerkosaan antar anak SD, sampai pembunuhan dengan motif menjual organ.
KEMBALI KE ARTIKEL