Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Camat Kuta Selatan Lepas Warganya Beribadah Haji ke Tanah Suci

21 Juli 2019   22:23 Diperbarui: 21 Juli 2019   22:29 111 0
Camat Kuta Selatan, Made Widiana, S.Sos, M.Si lepas Calon Jamaah Haji (CJH) Masjid Al-Fattah, Jimbaran dan CJH se-Kecamatan Kuta, Minggu (21/07/2019).

Acara dihadiri oleh Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag kabupaten Badung, H Syaifullah, M.Si, DP MUI kabupaten Badung perwakilan polsek dan Kodim Kuta Selatan, ketua MUI Kuta Selatan, ustaz Faisal Tantowi, ketua Ukhuwah Islamiyah masjid/musala se-Kuta Selatan, H. Mulyono.

Camat Kuta Selatan dalam sambutannya menyinggung tentang kenaikan kuota CJH Bali yang meningkat atas perjuangan lobi ke pusat yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster. Sebelumnya kuota Bali hanya 700 CJH, kini meningkat menjadi 1054 CJH pada 1440 H/2019.

Lebih lanjut dianjurkan agar CJH menjauhkan hal-hal yang menimbulkan dosa. Yaitu sifat sombong, iri, dengki, benci yang dapat menurunkan tingkat kesabaran seseorang.

Selain itu harapan orang nomor satu di Kuta Selatan kepada CJH agar dapat menjaga ketertiban dan akhlak yang mulia sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh panitia penyelenggara haji (PPIH) kabupaten Badung.

"Jemaah haji sebagai tamu yang datang di negara orang hendaknya menghormati budaya setempat dan menghindari isu-isu yang ada di sana sehingga tidak mudah tergiring pada perbuatan yang merugikan jemaah sendiri maupun nama baik bangsa," tegasnya.

Berikutnya, pesan penting lainnya agar CJH dapat menghilangkan sikap egois, arogan, dan meremehkan orang lain berada dimanapun yang dapat menodai sifat kasih sayang, persatuan, dan toleransi hingga dapat mengusik ketenteraman daerah sebagai destinasi pariwisata. Pada akhir sambutannya memberikan ucapan selamat kepada CJH meraih predikat haji mabrur.

Acara dilanjutkan tausiyah dari PHU Kemenag kabupaten Badung memberikan apresiasi yayasan masjid Al-Fattah -- yang diketuai oleh H Ir. H. Jaka Sujana, dengan mengucapkan syukur karena acara dihadiri ulama dan umara, unsur pimpinan umat dan jajaran pemerintah. Lebih lanjut diuraikan bahwa syukur dikajinya berdasarkan nash, sunnah, dan rakyu, "siapa yang pandai mensyukuri nikmat-Nya maka ditambah nikmat oleh Allah," tegasnya.

H. Syaifullah juga mengupas secara panjang lebar tentang rafas, fasik, dan jidal dalam pelaksanaan haji agar para CJH terhindar dari perbuatan tersebut karena dapat mengurangi kemabruran hajinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun