Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Fasilitasi dan Berpartisipasi

1 Desember 2021   23:30 Diperbarui: 2 Desember 2021   00:14 160 0


Fasilitasi merupakan suatu kegiatan yang menjelaskan pemahaman, tindakan, keputusan yang dilakukan seseorang dengan atau bersama orang lain untuk mempermudah tugas merupakan proses. Fasilitasi berasal dari kata latin "Fasilis" yang artinya "mempermudah".  

Ada beberapa definisi yang tercantum di dalam kamus diantaranya : "Membebaskan kesulitan dan hambatan, membuatnya menjadi mudah, mengurangi pekerjaan, membantu".  

Sehingga bila diadaptasi dalam proses pemberdayaan, fasilitasi mengandung pengertian membantu dan menguatkan masyarakat agar dapat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya sendiri sesuai potensi yang dimilikinya.  

Pengertian ini yang dirasa tepat untuk menggambarkan pemahaman fasilitasi dalam program pemberdayaan masyarakat.

Fasilitasi dan Pendampingan 

Pejuang Sigap Sejahtera

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun