Kunjungan Hakim Wasmat tersebut disambut langsung oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando. Agenda diawali dengan penyampaian laporan singkat mengenai data jumlah penghuni Rutan, kondisi hunian, serta program pembinaan yang sedang berjalan.
Selanjutnya, tim Hakim Wasmat melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap daftar WBP yang menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap putusan telah dieksekusi dengan benar, sesuai prosedur hukum, dan berjalan selaras dengan sistem pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony melalui Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan pengawasan dan pengamatan oleh Pengadilan Negeri Sukadana.
"Kami menyambut baik kehadiran Hakim Wasmat di Rutan Sukadana. Kegiatan ini menjadi wujud nyata koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum. Melalui pengawasan dan pengamatan secara langsung, pelaksanaan putusan pengadilan dapat dipastikan berjalan sesuai aturan, serta menjadi evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP," ujarnya.
Selain pemaparan dan diskusi, Hakim Wasmat juga meninjau secara langsung beberapa fasilitas di dalam Rutan, termasuk Poliklinik, sarana kegiatan pembinaan, serta fasilitas pendukung lainnya. Hasil pengamatan ini nantinya akan dituangkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Sukadana dan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan kemanusiaan.