Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Kudus Laksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

10 September 2025   20:28 Diperbarui: 10 September 2025   20:28 10 0
Kudus - Rabu, (10/9) bertempat di Aula Bawah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus), sejumlah 171 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi pemasyarakatan.

Dalam melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan, Rutan Kudus bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Al Ma'laa Getasrejo.

Anda Tuning Supiluhu, selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Karutan Kudus) menjelaskan pentingnya program rehabilitasi pemasyarakatan.

"Dengan adanya program rehabilitasi pemasyarakatan, kami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesempatan untuk pulih, berkembang, dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik", jelas Anda.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kudus bersama IPWL Yayasan Al Ma'laa Getasrejo berkomitmen untuk mewujudkan WBP Rutan Kudus yang sehat, dan terhindar dari barang terlarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun