YOGYAKARTA -- Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen berkesan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pasalnya, para WBP termasuk penghuni di Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang memenuhi syarat menerima remisi ganda, yakni Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD).
KEMBALI KE ARTIKEL