Â
E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang diperuntukkan dalam pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain : pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, perpanjangan penahan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya.
Â
Sosialiasi ini bertujuan memudahkan pertukaran dokumen administrasi kepada aparat hukum terkait, dalam hal ini Lapas Slawi kepada Pengadilan Negeri Slawi dan sebaliknya.
Â
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Bambang Yulianto mengatakan, "Inovasi _e-gov_ dari Mahkamah Agung yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Slawi ini sangat memudahkan pertukaran dokumen administrasi baik tahanan maupun narapidana kita yang ada di Lapas Slawi. Diharapakan dengan inovasi yang dibuat dapat mempercepat kerja kita dalam update data Tahanan dan Narapidana."