Kali ini, Lapas Kelas  I Malang memberlakukan WBP untuk diharuskan rapid test Covid-19. Ini merupakan prosedur tambahan dari Perawat dan Dokter Lapas Kelas I Malang dalam mecegah virus Covid-19 di dalam Lapas Kelas I Malang. " Mereka para  WBP kami pantau kesehatannya, hal ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungkan Lapas Kelas I Malang ", tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
 " Pada hari ini Rabu, (07/12) tercatat 300 WBP yang melakukan rapid test Covid-19 ", ucap Kalapas Heri Azhari. Seluruh WBP Lapas Kelas I Malang wajib melakukan rapid test sebelum melaksanakan kegiatan didalam Lapas Kelas I Malang, sesuai dengan aturan-aturan yang ada harus dipatuhi tanpa terkecuali.