Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Dulu Ditolak Menhub, Kini APBN Membengkak Biayai Kereta Cepat 2021

28 Oktober 2021   01:51 Diperbarui: 1 November 2021   17:54 251 2
        Presiden Jokowi resmi mengubah kebijakannya soal pendanaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung ,dimana kini Jokowi memberi izin  proyek ini bisa ditambal dari dana APBN.Pasalnya BUMN  menggarap proyek kereta cepat disebut tengah mengalami gangguan keuangan ,hal tersebut tertuang dalam peraturan perpres nomor 93 tahun 2021 yang baru saja iya teken,yang dimana peraturan tersebut merupakan perubahan atas perpres nomor 107 tahun 2015 tentang percepatan kereta cepat Jakarta bandung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun