Peningkatan kebutuhan masyarakat akan sanitasi yang aman  tentu perlu diiringi dengan penyediaan sarana produk dan layanan yang memadai. Salahsatunya tangki septik yang sesuai standar di satu sisi dan terjangkau di sisi lain.
Dengan 25 juta penduduk yang belum memiliki jamban dan tangki septik atau masih buang air besar sembarangan (BABS), serta masih banyaknya pengguna tangki septik yang tidak layak, maka mamaukan dan memampukan masyarakat untuk memiliki sarana pengelolaan air limbah yang aman merupakan syarat tercapainya target akses sanitasi aman sesuai dengan RPJMN 2020-2024.