Membaca tulisan Kompasianer, Yon Bayu, berjudul "Menteri Susi: Pasal dalam UU Bisa Diorder!" (
http://www.kompasiana.com/yonbayu/menteri-susi-pasal-dalam-uu-bisa-diorder_591007f3f096732949fa17b0) mengingatkan saya pada dualisme rokok dan tembakau di Indonesia. Memang tulisan Sdr. Yon tidak fokus pada tembakau, tetapi sentilannya itu membuat saya berpikir bahwa Indonesia tidak memiliki sikap yang jelas terkait dengan rokok dan tembakau.
KEMBALI KE ARTIKEL