Perencanaan pembangunan desa adalah suatu kegiatan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan hidup desa yang aman, sehat, menyenangkan, dan ekonomis. Pemerintah desa harus menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berisi arah kebijakan pembangunan, kebijakan keuangan, program, dan kegiatan desa. Perencanaan ini harus melibatkan seluruh komponen masyarakat desa dan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas perencanaan pembangunan desa.
KEMBALI KE ARTIKEL