Telaah Keberadaan Kelembagaan Bank Sampah di Indonesia
16 Desember 2019 17:55Diperbarui: 18 Desember 2019 01:574871
Kebijakan Extanded Produsen Responsibility (EPR) akan diberlakukan efektif 2022. Pemerintah harus mendorong pemda membangun sistem pengelolaan sampah yang benar. Setiap desa dan kelurahan harus memiliki satu bank sampah, karena akan mendapat tambahan tugas baru sebagai agent EPR untuk mewakili pemerintah dan pemda dalam pelaksanaan EPR sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.