Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Menyongsong Era Kendaraan Listrik

21 Februari 2020   13:35 Diperbarui: 5 Februari 2024   14:34 166 1
Pasca ditetapkannya Perpres RI Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai sebagai Sarana Transportasi oleh Presiden Joko Widodo, dimaksudkan untuk meminimalisasi polusi dan emisi gas akibat penggunaan bahan bakar minyak serta mengefisiensi energi. Lantas, langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun