Tuntutan "Merdeka Belajar" sebagaimana yang digalakkan saat ini dimaknai sebagai suatu upaya memerdekakan anak dalam proses belajar. Peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan. Merdeka belajar dalam arti sekolah, guru-guru, dan peserta didik, mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Implikasinya, guru tidak dianjurkan untuk bersikap monoton atau pembelajaran tidak boleh berorientasi pada guru. Esensi kemerdekaan dan kebebasan berpikir harus dimulai oleh guru sebelum kemudian diajarkan kepada peserta didik. Sistem pengajaran berubah dari yang sebelumnya dilakukan didalam kelas menjadi outdoor class. Guru kembali mengasah skill nya dan mengkreasikan pembelajaran terutama dalam menerapkan kurikulum yang telah diberikan serta mewujudkan kompetensi dasar yang sudah dibuat sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL