Lebih dari 28 juta rekening dormant telah dibuka kembali, sebagaimana pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Sebelumnya, terdapat 31 juta rekening semacam itu yang diblokir. Total dana yang terakumulasi dalam rekening-rekening tersebut adalah Rp6 triliun. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak mempunyai aktivitas dalam periode tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL