Kebutuhan energi tidak dapat dipungkiri tiap tahun terus meningkat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi listrik, Pemerintah Indonesia telah mengundangkan UU No 30 tahun 2009 untuk mendukung pembangunan kelistrikan yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil.
KEMBALI KE ARTIKEL