Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Sembako dan Jasa Pendidikan Bakal Kena PPN?

24 Juni 2021   22:48 Diperbarui: 24 Juni 2021   23:07 69 0
Beberapa minggu belakangan ini kita dihebohkan dengan adanya berita yang mengatakan bahwa Pemerintah akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok atau sembako dan jasa pendidikan. Kebocoran  isi draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Pajak (RUU KUP) menuai reaksi riuh di media sosial.
 
Mengutip dari salah satu komentar netizen, yaitu akun @idahernita yang mengatakan bahwa "Setuju saya pribadi memilih sekolah swasta bukan karena mampu tapi pendidikan di swasta lebih bagus dibanding negeri, banyak pelajaran di swasta yg tidak diajarkan di sekolah negeri. Rela banting tulang demi anak mendapatkan pendidikan yg terbaik, demi masa depan anak-anak saya kedepannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun