Mata pelajaran Seni Budaya menjadi mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Menengah Pertama. Di setiap jenjang/kelas memiliki tiga jam mata pelajaran untuk belajar Seni Budaya. Di kelas VIII semester genap materi kedua terdapat materi Menggambar Komik.
KEMBALI KE ARTIKEL