Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polemik Qanun Poligami Part 2: Melindungi Hak Wanita atau Sekadar Menuntaskan Syahwat?

17 Juli 2019   21:41 Diperbarui: 17 Juli 2019   21:49 25 0
Pada bagian 1 sebelumnya penulis telah membahas polemik tersebut dari perspektif hukum islam dan hukum nasional. Penulis telah menyinggung pula apakah pembuatan qanun tersebut dengan dasar untuk melindungi hak hak wanita yang dirugikan karena maraknya nikah siri atau dengan qanun ini mempermudah lelaki untuk memenuhi syahwatnya untuk menikah lagi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun