Pak Jokowi, Tarik Gugatan Indonesia Terhadap Australia di WTO!
10 Januari 2016 15:04Diperbarui: 10 Januari 2016 16:15640
Tulisan pada tautan di bawah ini menyisakan pertanyaan, jika PM dan BAT membiayai 3 negara penggugat Australia ke WTO, lalu atas biaya siapakah RI ikut menggugat kebijakan plain-package pemerintah Australia itu? Dibiayai oleh PM seperti ke-3 negara itu atau dibiayai uang pajak rakyat RI alias APBN? Dimana moralnya ketika otoritas pajak Kemenkeu sibuk berjuang mencari penerimaan pajak untuk pembangunan yang baru mencapai 58%, Kemendag malah membiayai sebuah gugatan konyol demi kepentingan swasta asing?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.