Tulisan pada tautan di bawah ini menyisakan pertanyaan, jika PM dan BAT membiayai 3 negara penggugat Australia ke WTO, lalu atas biaya siapakah RI ikut menggugat kebijakan plain-package pemerintah Australia itu? Dibiayai oleh PM seperti ke-3 negara itu atau dibiayai uang pajak rakyat RI alias APBN? Dimana moralnya ketika otoritas pajak Kemenkeu sibuk berjuang mencari penerimaan pajak untuk pembangunan yang baru mencapai 58%, Kemendag malah membiayai sebuah gugatan konyol demi kepentingan swasta asing?
KEMBALI KE ARTIKEL