Diklat Purnabhakti, atau yang secara legalnya disebut Diklat Teknis Umum (DTU) Persiapan Purnabhakti, merupakan salah satu program diklat (pendidikan dan pelatihan) yang diselenggarakan oleh unit kerja Kementerian Keuangan khususnya Pusdiklat Keuangan Umum yang merupakan unit pengampu diklat tersebut. Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai negeri sipil yang akan memasuki masa purnabhakti, sehingga yang bersangkutan siap mental dan tetap berkarya pada masa purnabhakti. Penulis sengaja hanya menampilkan data dari Kementerian Keuangan karena kebetulan merupakan pegawai dari instansi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL