MADIUN -- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara resmi mengakui E-Sport sebagai sebuah cabang olahraga di lingkup Pengayoman. Sehingga, dalam rangka Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-77, Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan pertandingan E-Sport antar Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang nantinya, tim terbaik akan berhak bertanding di Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL