Masyarakat Bagaikan Air: Teori Modernitas Cair Zygmunt Bauman
14 Desember 2022 21:15Diperbarui: 15 Desember 2022 10:543360
Pada 2 November 2022, siaran televisi analog telah resmi dihentikan dan digantikan dengan siaran televisi digital. Hal ini sehubungan dengan peraturan perundang-undangan no. 11/2020 tentang cipta kerja, dimana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital. Program ini disebut juga sebagai ASO atau Analog Switch Off. Mulai saat ini, masyarakat sudah tidak bisa lagi mengandalkan antena konvensional untuk dapat menikmati siaran televisi nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.