Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Radikalisme Ancaman Nyata dan Serius, Bukan Komoditas Politik

3 November 2019   12:11 Diperbarui: 3 November 2019   12:15 151 1
Ketika pemerintah benar-benar menaruh perhatian pada isu radikalisme, banyak pihak yang justru nyinyir dan menganggap itu sebagai komoditas politik. Mereka tak paham bahwa melawan radikalisme adalah kebutuhan dan kegentingan hari ini.

Misalnya, Direktur Eksekutif The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Arya Sandhiyudha yang baru saja "menyindir" pemerintah agar harus fokus menghadapi radikalisme sebagai kenyataan, dan bukan komoditas politik.

Sindiran TIDI tersebut sepertinya salah alamat. Sebab, adanya paham radikalisme ini bukan isapan jempol belaka. TIDI seolah lupa, bahwa paham radikalisme merupakan ancaman nyata dan serius bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Masalahnya, saat ini, ada sekitar 39 persen mahasiswa dan pelajar yang sudah terpapar radikalisme. Bahkan, ada sekitar 3 persen prajurit TNI aktif yang juga sudah terpapar paham radikalisme.

Persoalan radikalisme di Indonesia sudah mulai meningkat sejak 10 tahun lalu. Tidak hanya di institusi pemerintah, kelompok masyarakat yang sudah terpapar juga ada yang dari institusi non pemerintah.

Jadi, sekali lagi, ancaman radikalisme ini nyata dan serius, bukan komoditas politik.

Kedua, tudingan bahwa sebutan "manipulator agama", yang baru saja dikenalkan pemerintah untuk mengganti istilah radikalisme, disebut sebagai komoditas politik juga tidak tepat. Pasalnya, pemerintah menindak radikalisme tanpa melihat agamanya.

Berdasarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah tidak pernah mengatakan bahwa umat Islam itu radikal. Pemerintah menindak orang-orang radikal, baik beragama Islam atau bukan.

Radikalisme di sini merupakan paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan. Juga merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan anak punya pikiran bahwa bernegara dan berkonstitusi adalah salah.

Implikasinya, orang Islam atau bukan, jika ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan maka disebut radikal.

Masyarakat sebaiknya dapat membuka data dan membacanya agar tidak mendramatisasi bahwa gerakan deradikalisasi seakan-akan hanya dicanangkan untuk memerangi kelompok tertentu. Hal ini jelas salah.

Hingga kini, Pemerintah tidak pernah menuduh agama tertentu sebagai dalang radikalisme. Paham ini tidak terkait dengan agama tertentu, tetapi oknum atau kelompok sempalan yang ingin merusak NKRI dan mengganti Pancasila serta UUD 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun