Begitu sering mendapatkan komplain dari pengguna jasa layanan medis, maka audit manajemen mutu RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang perlu dilakukan. Hal ini disampaikan oleh John Ganesha Siahaan paralegal bantuan hukum yang mengadvokasi kasus kesalahan transfusi golongan darah Balita Syahrul. Ia menilai langkah Badan Pengawas Rumah Sakit tidak cukup hanya mengaudit system manajemen informasi dan manajemen keuangan RSUDDH.
KEMBALI KE ARTIKEL